Bohong !!! Bangunan Vidiotron Diatas Gedung BUMD Tangsel Belum di Urus Ijin, Ngakunya Sudah Urus Ijin

    Bohong !!! Bangunan Vidiotron Diatas Gedung BUMD Tangsel Belum di Urus Ijin, Ngakunya Sudah Urus Ijin

    TANGSEL - Kegiatan bangunan yang berdiri di atas gedung Kantor BUMD (PT PITS) Tangerang Selatan, Jalan parakan Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang, diduga bangunan tersebut untuk reklame vidiotron dan belum memiliki izin dari DPMPTSP

    Saat awak media menemui salah satu humas PT PITS Sinta mengatakan kami sudah koordinasi dengan kepala Dinas DPMPTSP dan Kadis mengatakan mengizinkan boleh di bangun walaupun belum keluar izin nya.

    Namun Ketika Tim Media menemui Kadis DPMPTSP Yoga Jum'at (26/05/2023) di kantor nya dia membantah tidak pernah mengizinkan.

    "Saya tidak pernah mengizinkan bahkan saya tidak tau kalau ada bangunan reklame vidiotron dan memang pernah mereka (PT PITS) ngobrol dengan saya, tapi saya menyarankan agar sebelum dibangun silahkan urus ijin nya dulu, "tegas Yoga. 

    Lanjut Yoga, Saya minta pihak PT PITS segera urus dulu ijin nya baru bisa dilanjutkan pengerjaan bangunan tersebut. 

    "Sebenarnya kami hanya memberikan izin ketika mereka sudah menyerahkan syarat yang di perlukan, sedangkan untuk pengerjaan itu tugasnya Dinas Bangunan silahkan teman teman tanyakan ke Dinas Bangunan, " ujar yoga. (Red)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    1000 Personel Gabungan Amankan Konser Suga...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Tangsel Bungkam, Bangunan Reklame...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami