TNI AD Dalami Peristiwa Serempetan Expander Putih Dengan Randis AD di Pintu Tol Jatikarya Bekasi

    TNI AD Dalami Peristiwa Serempetan Expander Putih Dengan Randis AD di Pintu Tol Jatikarya Bekasi

    Jakarta - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa TNI AD melalui Puspomad akan mendalami kejadian serempetan antara kendaraan Expander Putih B 2890 SZL dengan salah satu Kendaraan Dinas TNI AD berplat 7595-52, pada Senin (2/5/2022) lalu. 

    "Kami (TNI AD) sudah mendapatkan laporan terkait kejadian ini, dan pihak Puspomad sedang mendalaminya, " ujar Kadispenad dalam keterangannya di Jakarta. Senin (9/5/2022). 

    Dijelaskannya, pihak TNI AD telah meminta keterangan dari pemilik kendaraan dinas TNI AD tersebut, serta telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Jalan Tol dan pihak Jasa Marga untuk mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pengemudi Expander Putih tersebut. 

    "Sambil pendalaman ini berjalan, yang bersangkutan (pemilik Randis TNI AD) akan diproses, " lanjut Kadispenad. 

    Kadispenad juga menyampaikan bahwa TNI AD akan memberikan proses hukum atas oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, dan apabila melibatkan pihak sipil serta terbukti prajurit TNI AD yang menjadi korban, maka akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut. 

    Kadispenad meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian ini yang telah diunggah melalui akun Twitter @piratekking, karena telah ditangani pihak TNI AD. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Haji Reguler, Segera Akses Laman ini

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Tangsel Minta Jangan Panik Jika Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami